Bawaslu Peringatkan Peserta Pilkada Hati-Hati Kampanye di Medsos, Jeratan UU ITE Menanti

Kiswondari Pawiro
Abhan (kanan) (Foto: Antara)

“Kita harus menjunjung tinggi kesejahteraan dan kesehatan masyarakat,” katanya, menegaskan.

Abhan menjelaskan, metode kapanye virtual sudah dilakukan saat pilkada 2018 dan pemilu 2019 dengan frekuensi yang dibatasi. Masing-masing tim kampanye menggunakan maksimal 10 akun dan di masing-masing platform medsos dibatasi lima atau 10 akun. Pada pilkada 2020 ini akan dibuka kampanye di ruang virtual dan ini menjadi tantangan bagi Bawaslu.

Bawaslu telah membuat nota kesepahaman MoU dengan platform medsos yakni Facebook, Twitter, Google, dan platform lainnya. Inti kerja sama tersebut, Bawaslu bisa meninjau kampanye dari paslon atau tim yang diunggah, apakah melanggar atau tidak. Bawaslu berhak meminta unggahan kampanye tersebut dihapus.

“Kalau kami melihat kampanye ini ada pelanggaran, kami akan menentukan atau menilai ini melanggar. Kalau hasilnya melanggar, kami minta platform untuk men-takedown. Kalau bandel tidak men-takedown kami laporkan ke Kominfo agar izinnya di Indonesia dipertimbangkan,” tuturnya.

Bawaslu juga bekerja sama dengan Cyber Crime Mebes Polri untuk memantau potensi pelanggaran siber yang biasanya tinggi selama pesta demokrasi.

Lebih lanjut Bawaslu menunggu adanya PKPU yang mengatur secara teknis kampanye virtual, karena harus masuk ke akun-akun untuk mengecek konten apa yang diunggah, apakah ada unsuer pelanggaran hukum atau ujaran kebencian.

Dalam UU Pilkada No 10/2016 ada beberapa larangan kampanye, yakni negative dan black campaign. Bawaslu akan melihat setiap kasus, apakah masuk kategori black campaign atau negative campaign. Jika mengandung unsur black campaign, ada ketentuan yang diatur dalam UU Pilkada maupun UU ITE.

“Seandainya tidak masuk UU Pilkada bisa masuk UU ITE, pidana umum. Tergantung per kasus nanti masuk unsur mana,” ujarnya.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Menkomdigi Soroti Kasus Penyekapan di Bandung, Minta Masyarakat Bijak Main Medsos

57 tahun lalu

3 Pengamen di Bekasi Coba Bakar Rumah Warga, Kasus Berakhir Damai

57 tahun lalu

Viral 3 Pengamen Diduga Bakar Pagar Rumah Warga di Bekasi, 1 Ditangkap

57 tahun lalu

Duel Maut Remaja di Cilincing Jakut Dipicu Saling Ejek di Medsos, 1 Tewas Dibacok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal