Bawaslu Prediksi Hoaks tentang Pemilu Meningkat pada November 2023 hingga Februari 2024

irfan Maulana
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memprediksi  penyebaran kabar bohong atau hoaks tentang pemilu bakal meningkat pada November 2023 hingga Februari 2024. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memprediksi penyebaran kabar bohong atau hoaks tentang pemilu bakal meningkat pada November 2023 hingga Februari 2024. Hal itu berkaca dari pelaksanaan Pemilu 2019.

Bulan itu diketahui merupakan jadwal pemungutan suara Calon Legislatif (Caleg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) yakni pada Rabu (14/9/2023). Anggota Bawaslu, Herwyn JH Malonda mengatakan pada Pemilu 2019, puncak hoaks terjadi pada April menjelang pemungutan suara

“Ini yang memang kita perlu perhatikan bersama, karena terkait isu informasi negatif maka tren hoaks dan berita tidak benar ini bisa meningkat. Kalau berkaca 2019, memuncak di April 2019 ketika berakhirnya tahapan kampanye sampai menjelang pemungutan suara," kata dia, Minggu (3/9/2023).

Herwyn menyebut hoaks diprediksi mulai mengalami peningkatan pada November 2023 hingga Februari 2024. Hal ini kata Herwyn perlu diantisipasi karena dapat berdampak pada Pemilu 2024 yang meliputi muncul dan menguatnya polarisasi di tengah masyarakat.

Lalu mengakibatkan munculnya ketidakpercayaan pada penyelenggara Pemilu. Kemudian masyarakat menjadi tidak percaya pada hasil Pemilu yang berakhir pada kekerasan.

Untuk mengantisipasi hal tersebut Herwyn menjelaskan Bawaslu telah melakukan pencegahan dengan melakukan media monitoring sekaligus mempublikasikan informasi dan edukasi kepemiluan secara masif agar maraknya informasi hoaks dapat diredam dengan berita kebenaran.

“Kami juga melakukan kolaborasi kepada stakeholder terkait seperti Kemenkominfo, platform media sosial, media, dan konten kreator serta juga membentuk gugus tugas pengawasan kampanye bersama KPI, KPU, dan Dewan Pers,” tuturnya.

Dari sisi pengawasan, tentu Herwyn berharap ada peran aktif juga dari masyarakat untuk melaporkan jika terjadi penyebaran berita hoaks, ujaran SARA, dan ujaran kebencian. Laporan bisa disampaikan lewat aplikasi Sigap Lapor melalui perspektif kelembagaan.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
4 bulan lalu

Kepala Bappisus Minta Masyarakat Tak Mudah Percaya dengan Berita Hoaks

Nasional
8 bulan lalu

Sidang Hasto kembali Digelar, Eks Anggota Bawaslu Jadi Saksi

Nasional
11 bulan lalu

Sidang Praperadilan Hasto, Eks Anggota Bawaslu Cerita Merasa Terintimidasi KPK

Nasional
11 bulan lalu

KPK Cegah Agustiani Tio dan Suami ke Luar Negeri terkait Kasus Hasto Kristiyanto

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal