Bawaslu Putuskan Bagi-Bagi Amplop Berlogo PDIP di Sumenep Tak Langgar Aturan Pemilu, Ini Penjelasannya

irfan Maulana
Bawaslu memutuskan pembagian uang zakat dalam amplop berlogo PDIP tak melanggar aturan Pemilu 2024. (Foto: MPI/Irfan Maulana)

JAKARTA, iNews.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) telah melakukan pemeriksaan terhadap peristiwa pembagian uang zakat dalam amplop berlogo Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan foto Plt Ketua DPD PDIP Jatim Said Abdullah. Bawaslu memutuskan tidak ada pelanggaran aturan Pemilu 2024 dalam kejadian itu.

Diketahui peristiwa itu terjadi di salah satu Masjid di Sumenep, Jawa Timur pada Jumat (24/4/2023). Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan dan klarifikasi terhadap sejumlah pihak.

"Dengan demikian, tidak dapat dilakukan proses penanganan dugaan pelanggaran pemilu," ujarnya dalam konferensi pers di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Kamis (6/4/2023).

Meski demikian, Bawaslu memandang terdapat potensi persoalan hukum dalam peristiwa itu. Sebab, pembagian zakat dengan amplop berlogo PDIP itu dilakukan di tengah berlangsungnya penyelenggaraan tahapan Pemilu 2024.

Sebelumnya, heboh video bagi-bagi amplop bergambar Plt Ketua DPD PDIP Jatim Said Abdullah. Amplop berisi uang Rp300.000 dibagikan dalam masjid saat sholat Tarawih.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
21 hari lalu

PDIP Jelaskan Alasan Megawati Tak Hadiri Upacara HUT RI di Istana: Punya Misi Khusus

21 hari lalu

Megawati Ajak Rakyat Indonesia Belajar dari Iran, Tak Terkalahkan karena Persatuan

21 hari lalu

Megawati Minta Program BPJS Tak Diutak-atik: Saya Bikin buat Rakyat Jelata yang Sakit

21 hari lalu

Upacara HUT ke-81 RI, Megawati Ungkit Bung Karno Pernah Ditahan Tanpa Proses Pengadilan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal