Bawaslu Putuskan Bagi-Bagi Amplop Berlogo PDIP di Sumenep Tak Langgar Aturan Pemilu, Ini Penjelasannya

irfan Maulana
Bawaslu memutuskan pembagian uang zakat dalam amplop berlogo PDIP tak melanggar aturan Pemilu 2024. (Foto: MPI/Irfan Maulana)

Video pertama kali dibagikan oleh akun Twitter @PartaiSocmed. Video itu menuai beragam komentar dan disebut sebagai politik praktis dalam masjid.

Plt Ketua DPD PDIP Jatim Said Abdullah membenarkan terkait pembagian amplop itu. Hanya saja, amplop dibagikan untuk menunaikan zakat mal.

Amplop dibagikan di masjid miliknya bernama Masjid Abdullah Sychan Baghraf. Hal itu ditegaskan Said Abdullah saat dikonfirmasi, Senin (27/3/2023).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Perang Iran vs AS-Israel Memanas, PDIP Terbitkan Instruksi Waspadai Lonjakan Harga BBM

Nasional
9 hari lalu

Megawati Tak Penuhi Undangan Prabowo ke Istana Malam Ini, PDIP: Ada Acara Internal di Bali

Nasional
9 hari lalu

Alasan Megawati Tak Hadiri Undangan Prabowo ke Istana Malam Ini

Nasional
9 hari lalu

Diundang Prabowo ke Istana, Megawati Dipastikan Tak Hadir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal