Bawaslu Putuskan Bagi-Bagi Amplop Berlogo PDIP di Sumenep Tak Langgar Aturan Pemilu, Ini Penjelasannya

irfan Maulana
Bawaslu memutuskan pembagian uang zakat dalam amplop berlogo PDIP tak melanggar aturan Pemilu 2024. (Foto: MPI/Irfan Maulana)

Video pertama kali dibagikan oleh akun Twitter @PartaiSocmed. Video itu menuai beragam komentar dan disebut sebagai politik praktis dalam masjid.

Plt Ketua DPD PDIP Jatim Said Abdullah membenarkan terkait pembagian amplop itu. Hanya saja, amplop dibagikan untuk menunaikan zakat mal.

Amplop dibagikan di masjid miliknya bernama Masjid Abdullah Sychan Baghraf. Hal itu ditegaskan Said Abdullah saat dikonfirmasi, Senin (27/3/2023).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
2 hari lalu

PDIP Laporkan 6 Akun Medsos yang Kaitkan Kader Ellen Taroreh dengan Ojol Melva saat Demo DPR

24 hari lalu

PDIP Jelaskan Alasan Megawati Tak Hadiri Upacara HUT RI di Istana: Punya Misi Khusus

24 hari lalu

Megawati Ajak Rakyat Indonesia Belajar dari Iran, Tak Terkalahkan karena Persatuan

24 hari lalu

Megawati Minta Program BPJS Tak Diutak-atik: Saya Bikin buat Rakyat Jelata yang Sakit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal