"Lebih sigap memperbaiki kesalahan data Sirekap dan terus melakukan pemantauan secara berkelanjutan terhadap input data Sirekap," sambungnya.
Bagja menjelaskan, Sirekap yang saat ini bisa diakses publik melalui situs KPU hanyalah hasil perolehan suara sementara Pemilu 2024. Dia menegaskan, hasil suara Pemilu 2024 tetap harus dihitung secara manual.
"Menyampaikan kepada masyarakat secara terus menerus bahwa Sirekap adalah alat bantu rekapitulasi hasil penghitungan suara, sementara data otentik adalah data manual rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara secara berjenjang," katanya.