JAKARTA, iNews.id - Direktur Eksekutif Perludem, Khoirunnisa Nur Agustyati mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar memperbaiki data perolehan suara dalam Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap) yang tidak sesuai dengan unggahan formulir C1-Plano. Dia menegaskan Sirekap menjadi alat kontrol masyarakat terhadap perolehan suara Pemilu 2024.
"Sirekap yang bisa kita dorong sebetulnya adalah tentu KPU harus responsif segera memperbaiki yang salah, dan yang penting C1 itu di-upload dan bisa diakses oleh masyarakat karena itu sebetulnya alat kontrolnya masyarakat terhadap sirekap," ujar Khoirunnisa di Jakarta Pusat, Minggu (18/2/2024).
"Walaupun Sirekap ini katakanlah alat bantu, bukan hasil resmi, tapi kan data untuk proses rekapitulasinya itu, datanya akan diambil dari Sirekap. Jadi kalau data Sirekap-nya enggak bener, proses rekapnya nanti takutnya enggak bener, jadi datanya harus benar, Sirekap-nya harus akurat," ujarnya.
Dia tidak sepakat jika aplikasi ini ditutup. Sebab, tidak mudah memantau 800.000 lebih Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di seluruh Indonesia jika hanya mengandalkan lembaga pemantau pemilu.
"Menutup Sirekap menurut saya bukan solusinya, malah menurut saya bikin gaduh. Kita bagaimana lagi mau mengecek di masyarakat. Justru kita jadi tahu ada masalah di sana sini karena itu dibuka, ya biar saja itu dibuka, tapi KPU-nya harus responsif dengan apa yang terjadi," ujarnya.