Bawaslu Sebut 4 Potensi Pelanggaran saat Coklit Daftar Pemilih Pilkada 2020

Felldy Aslya Utama
Gedung Bawaslu RI di Jakarta Pusat. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memulai kembali sejumlah tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2020 yang digelar secara serentak di 270 wilayah. Salah satu yang akan dilaksanakan yaitu tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih yang akan digelar hari ini, Rabu (15/7/2020).

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Ratna Dewi Petalolo menyampaikan pihaknya sudah mempersiapkan diri untuk mengawasi pelaksanaan coklit tersebut. Dia mencatat, dalam tahapan ini setidaknya ada empat potensi pelanggaran administrasi dan etik yang mungkin terjadi.

"Hal tersebut harus jadi fokus pengawasan di jajaran Bawaslu di tingkat provinsi dan kabupaten/kota," kata Ratna dalam konferensi pers di Media Center Bawaslu RI, Jakarta, Selasa (14/7/2020).

Ratna menyebut, kemungkinan pelanggaran pertama yang akan terjadi yaitu petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) tidak melakukan coklit atau melakukan coklit tapi tidak sesuai dengan prosedur, termasuk pelaksanaan protokol kesehatan covid-19. Kedua, Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), hingga KPU kabupaten/kota tidak menindaklanjuti masukan pengawas pemilihan atau tim kampanye pasangan calon.

"Ketiga, KPU kabupaten/kota, KPU provinsi tidak memberikan salinan daftar pemilih sementara kepada Bawaslu kabupaten/kota atau provinsi. Keempat, tempat pemungutan suara (TPS) tidak mengumumkan daftar pemilih sementara (DPS)," ujarnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw Dipecat, Terbukti Masih Berstatus ASN

57 tahun lalu

Bawaslu Usul Blacklist Pelaku Politik Uang dari Pemilu, Ini Respons Golkar

57 tahun lalu

Sidang Hasto kembali Digelar, Eks Anggota Bawaslu Jadi Saksi

57 tahun lalu

Sidang Praperadilan Hasto, Eks Anggota Bawaslu Cerita Merasa Terintimidasi KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal