Bawaslu Sebut Tak Ada Aturan Dilanggar jika Jokowi Jadi Jurkam Ahmad Luthfi-Yasin

Danandaya Arya Putra
Bawaslu menyebut tidak ada aturan yang dilanggar jika Joko Widodo (Jokowi) menjadi juru kampanye (Foto: Seskab)

Bagja juga mengungkit ketika Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri atau pun Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang ikut berkampanye memenangkan salah satu paslon saat Pilpres 2024. Dia menyebut tak ada larangan bagi mantan presiden yang ikut dalam perpolitikan negeri ini.

"Saya kira mungkin Bu Mega diikutkan oleh pasangan yang lain, mantan presiden juga kan. Kemudian Pak SBY berkampanye untuk pasangan yang lain, itu boleh-boleh saja, tidak ada masalah," tuturnya.

Sekedar informasi, Presiden ke-7 RI, Joko Widodo semakin terbuka mendukung pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi dan Taj Yasin. Indikasi ini muncul, baik melalui pernyataan tersirat maupun secara terang-terangan di berbagai kesempatan.

Indikasi terbaru adalah momen pertemuan antara Jokowi dengan pasangan Luthfi-Yasin di sebuah kedai kopi di Solo, Jawa Tengah, pada Minggu 29 Oktober 2024. Foto pertemuan tersebut beredar luas di media sosial, dan menampilkan kedekatan ketiganya yang tampak akrab saat berdiskusi.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Ingatkan Pihak yang Dipanggil Kooperatif

Megapolitan
8 jam lalu

BPBD DKI: 4 RT Banjir Imbas Hujan Deras, Ketinggian Capai 70 Cm

Nasional
8 jam lalu

Aurelia Vizal: Kejayaan Bangsa Tidak Hadir dari Ruang Hampa, tapi Kesadaran Kolektif

Nasional
9 jam lalu

Chiki Fawzi Ajak Publik Aware soal Kondisi di Gaza: Ini Bisa Terjadi di Kita kalau Abai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal