Bawaslu Sebut Tak Ada Aturan Dilanggar jika Jokowi Jadi Jurkam Ahmad Luthfi-Yasin

Danandaya Arya Putra
Bawaslu menyebut tidak ada aturan yang dilanggar jika Joko Widodo (Jokowi) menjadi juru kampanye (Foto: Seskab)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja menyebut tak ada aturan yang dilanggar jika Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) menjadi juru kampanye Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi-Taj Yasin. Status Jokowi saat ini tidak lagi penyelenggara negara.

"Pak Jokowi kan sudah bukan presiden lagi, maka apa yang berkaitan dengan Pak Jokowi, ya itu status beliau sebagai warga negara biasa. Apakah boleh berpihak? Ya boleh berpihak. Kecuali beliau jadi presiden, pasti akan cuti dan lain-lain," ujar Bagja, Selasa (29/10/2024).

Perihal permasalahan pantas atau tidaknya Jokowi menjadi jurkam berkaitan dengan etika, Bagja menegaskan hal itu bukan tugas Bawaslu yang menilai. Permasalah etik kata Bagja merupakan wewenang publik yang menilai.

"Kita nggak ngurusin etik, nanti ngurusin etik ya teman-teman sendiri lah. Masyarakat yang menilai etiknya atau tidak," ujarnya.

Bagja juga mengungkit ketika Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri atau pun Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang ikut berkampanye memenangkan salah satu paslon saat Pilpres 2024. Dia menyebut tak ada larangan bagi mantan presiden yang ikut dalam perpolitikan negeri ini.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
22 jam lalu

Perpres Ojol Terbit, Pemerintah Targetkan Aturan Turunan Selesai 31 Desember 2026

1 hari lalu

Polemik Syarat Pendidikan Gibran, Eks Komisioner KPU Dorong Aturan Lulusan Luar Negeri Diperjelas

8 hari lalu

Respons Jokowi soal Parpol Koalisi Diam terkait Gugatan Keabsahan Gibran di MK

8 hari lalu

Prabowo Ganti Kapolri Listyo Sigit, Jokowi Angkat Bicara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal