Bawaslu Sebut Wacana Pilkada Maju di September 2024 Buat Beban Penyelenggara Pemilu Bertumpuk

Felldy Aslya Utama
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyebut wacana pilkada mundur bisa bebani penyelnggara pemilu (Foto : Felldy Utama)

JAKARTA, iNews.id  - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyebut usulan pemajuan jadwal pemungutan suara Pilkada 2024, perlu dipikirkan kembali. Pilkada diusulkan sebelumnya pada bulan November menjadi bulan September.

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan harus memperhitungkan juga terhadap beban kerja dari penyelenggara itu sendiri.

"(Jika September) beban penyelenggara maka akan semakin bertumpuk," kata Bagja dikutip Minggu (28/8/2022).

Pasalnya, kata dia, jika usulan ini benar dilaksanakan, maka bukan tidak mungkin akan sangat berdampak terhadap tahapan Pilkada itu sendiri.

"Irisan tahapan kemungkinan sangat ketat, sehingga banyak kesulitan, apalagi sampai September," ujarnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

LSI Denny JA: 84 Persen Gen Z Tolak Usul Pilkada Lewat DPRD

Nasional
2 hari lalu

PDIP Akui Dilobi Parpol Koalisi Pemerintah agar Dukung Pilkada Lewat DPRD

Nasional
2 hari lalu

Survei LSI Denny JA: 66,1 Persen Responden Tolak Usul Pilkada Lewat DPRD

Nasional
2 hari lalu

PKS: Pilkada Langsung atau lewat DPRD Konstitusional, Keduanya Dibolehkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal