Bawaslu Selidiki Dugaan Dana Politik Pemilu 2024 dari Peredaran Narkoba 

riana rizkia
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Puadi. Bawaslu dapat bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan.(Foto: MPI/Felldy Utama)

Selain upaya penyelidikan dan penegakkan hukum, Bawaslu juga akan mengawasi dan melakukan pemantauan. Termasuk memantau sumber dana kampanye. 

"Bawaslu dapat melakukan pengawasan terhadap kampanye politik, termasuk pemantauan sumber dana yang digunakan oleh partai politik dan calon. Mereka dapat melacak adanya indikasi penggunaan dana yang berasal dari aktivitas ilegal, termasuk dana narkoba," katanya. 

Puadi mengatakan, Bawaslu juga dapat menjalin kerja sama dengan lembaga terkait, seperti kepolisian, BNN (Badan Narkotika Nasional), dan instansi lain yang memiliki kewenangan dan keahlian dalam mengatasi peredaran narkoba.  

"Penting untuk diingat bahwa Bawaslu memiliki keterbatasan dalam hal penegakan hukum. Oleh karena itu, upaya mereka lebih fokus pada pengawasan, pemantauan, penyelidikan awal, dan pelaporan kepada lembaga yang memiliki kewenangan hukum yang lebih luas," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Kurir Narkoba Jaringan Ko Erwin Diciduk di Warung Makan Pekanbaru

Nasional
4 hari lalu

Bandar Narkoba Ko Erwin yang Pasok Sabu ke Eks Kapolres Bima Kota Ditangkap saat Kabur ke Malaysia

Nasional
6 hari lalu

ABK Dituntut Hukuman Mati Kasus Sabu 2 Ton, Komisi XIII DPR: Sulit Dicerna Akal Sehat

Megapolitan
8 hari lalu

124 Anggota Polres Jakpus Dites Urine, 1 Orang Positif Zat Obat Batuk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal