JAKARTA, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI melakukan beberapa upaya dalam mengatasi penggunaan dana narkoba untuk pembiayaan Pemilu 2024. Salah satunya bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan.
"Bawaslu adalah lembaga independen di Indonesia yang bertanggung jawab untuk mengawasi pelaksanaan pemilu," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu RI Puadi kepada wartawan, Jumat (26/5/2023).
"Meskipun Bawaslu tidak secara khusus ditugaskan untuk menangani masalah penggunaan dana narkoba, Bawaslu memiliki peran penting dalam memastikan integritas pemilu," sambungnya.
Puadi menjelaskan, jika ada laporan atau indikasi penggunaan dana narkoba dalam pemilu, Bawaslu dapat bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan.
"Mereka dapat berkoordinasi dengan kepolisian dan lembaga lainnya untuk mengumpulkan bukti dan menindak pelaku," ucapnya.