Bawaslu Selidiki Dugaan Dana Politik Pemilu 2024 dari Peredaran Narkoba 

riana rizkia
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Puadi. Bawaslu dapat bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan.(Foto: MPI/Felldy Utama)

JAKARTA, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI melakukan beberapa upaya dalam mengatasi penggunaan dana narkoba untuk pembiayaan Pemilu 2024. Salah satunya bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan. 

"Bawaslu adalah lembaga independen di Indonesia yang bertanggung jawab untuk mengawasi pelaksanaan pemilu," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu RI Puadi kepada wartawan, Jumat (26/5/2023). 

"Meskipun Bawaslu tidak secara khusus ditugaskan untuk menangani masalah penggunaan dana narkoba, Bawaslu memiliki peran penting dalam memastikan integritas pemilu," sambungnya. 

Puadi menjelaskan, jika ada laporan atau indikasi penggunaan dana narkoba dalam pemilu, Bawaslu dapat bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan.

"Mereka dapat berkoordinasi dengan kepolisian dan lembaga lainnya untuk mengumpulkan bukti dan menindak pelaku," ucapnya. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Purbaya Jamin Dana Rehabilitasi Sumatra Aman: Diambil dari Efisiensi Rapat Nggak Jelas

Nasional
2 hari lalu

Kemendagri Selidiki Sumber Dana Umrah Bupati Aceh Selatan yang Pergi saat Bencana

Nasional
5 hari lalu

Dewi Astutik si Mami Narkoba Tak Berani Masuk ke Indonesia, Kenapa?

Megapolitan
7 hari lalu

Polisi Gerebek Apartemen di Tangerang: Pria Inisial WW Simpan Sabu, Senpi Ilegal dan Amunisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal