SERANG, iNews.id – Setelah membuat heboh di sejumlah wilayah di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur, Tabloid Indonesia Barokah ternyata juga masuk ke Banten. Bawaslu Provinsi Banten pun memutuskan untuk menyetop peredaran tabloid kontroversial tersebut sebanyak 1.000 eksemplar yang siap didistribusikan di wilayah ujung barat Pulau Jawa itu.
“Hasilnya hampir di seluruh Kantor Pos di wilayah kabupaten kota sebagian sudah mengirimkan tabloid kepada alamat pengirim, dan sisanya kami sarankan untuk ditahan pengirimannya selama Bawaslu (Pusat) melakukan kajian,” kata Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Banten Nuryati Solapari, Kamis (24/1/2019).
Berdasarkan pantauan Bawaslu, ada 10 paket berisi Tabloid Indonesia Barokah atau sekurang-kurangnya 1.000 eksemplar yang dikirim ke wilayah Banten. “(Tujuan) pengirimannya ke beberapa kecamatan yang masuk wilayah Kabupaten Serang seperti Cikande, Kopo, Padarincang,” ujarnya.
Menurut Nuryati, Tabloid Indonesia Barokah mulai membanjiri wilayah Banten sejak Rabu (23/1/2019) lalu. Tabloid itu dikirim menggunakan jasa ekspedisi ke alamat tujuan. Dia mengatakan, Bawaslu Banten sudah mengirim surat imbauan sebagai langkah preventif kepada PT Pos Indonesia untuk tidak mengirim sementara tabloid tersebut sampai kajian yang dilakukan Bawaslu rampung.
“Bawaslu Banten mengintruksikan kepada seluruh Bawaslu kabupaten kota untuk segera berkoordinasi dengan PT Pos di wilayah masing-masing terkait penyebaran tabloid tersebut,” tutur Nuryati.