Bawaslu Temukan 141 Bakal Pasangan Calon Langgar Protokol Kesehatan Covid-19

Felldy Aslya Utama
Ilustrasi (iNews)

JAKARTA, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyampaikan laporan hasil sementara pengawasan dalam tahapan pendaftaran Pilkada serentak 2020. Berdasarkan catatannya, sebanyak 141 Bapaslon yang melanggar protokol kesehatan Covid-19.

Anggota Bawaslu, Fritz Edward Siregar menyampaikan data yang diterima pada proses pendaftaran Pilkada 2020 hari Jumat (4/9/2020) kemarin, sebanyak 315 Bapaslon yang mendaftar di 212 Kabupaten/Kota dan 2 Provinsi.

"Dari 315 bapaslon tersebut yang melanggar ada sekitar 141 yang melanggar kesehatan, yang membawa arak-arakan," kata Fritz saat dihubungi iNews.id, Sabtu (5/9/2020).

Fritz mengungkapkan, mereka telah melanggar ketentuan yang diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2020 tentang pelaksanaan Pilkada serentak lanjutan di tengah kondisi bencana non-alam Covid-19.

Selain itu, kata dia, Bawaslu juga sudah memberikan saran perbaikan kepada KPU dan Bapaslon terkait pelanggaran administratif yang telah dilakukan. Dia berharap, saran perbaikan yang telah dilayangkan Bawaslu bisa benar-benar menjadi peringatan agar tidak diulangi di tahapan-tahapan selanjutnya.

"Dan ya apabila tetap melanggar ya kita akan laporkan pada pihak yang berwenang, kepada kepolisian," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
10 hari lalu

KPU Sebut Gugatan Syarat Ijazah Gibran Terlambat 905 Hari, Minta MK Tolak

10 hari lalu

Denny Indrayana Soroti Bawaslu Tak Bisa Akses Dokumen Syarat Pencalonan Gibran 

10 hari lalu

Bawaslu: Tak Ada Laporan atau Temuan Pelanggaran soal Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024

10 hari lalu

Sidang Lanjutan Gugatan Syarat Ijazah Gibran Digelar di MK, KPU-Bawaslu Hadir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal