Bawaslu Temukan 80 Dugaan Pelanggaran Pemilu di Medsos, Paling Banyak Ujaran Kebencian

irfan Maulana
Bawaslu menemukan ada 80 dugaan pelanggaran pemilu selama dua pekan masa kampanye. (Foto: Bawaslu.go.id)

JAKARTA, iNews.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menemukan 80 dugaan pelanggaran Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di internet. Dugaan pelanggaran tersebut berbentuk konten yang tersebar di media sosial.

Kooordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Lolly Suhenty mengatakan, temuan bersumber dari patroli pengawasan siber.

Pihaknya melakukan penelusuran melalui Intelligent Media Monitoring (IMM) Bawaslu (https://imm.bawaslu.go.id) dan aduan masyarakat selama 2 pekan masa kampanye, sejak 28 November sampai 11 Desember 2023.

"Pelanggaran konten internet (siber) yang ditemukan terdiri atas tiga jenis, yakni ujaran kebencian (Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik), hoaks (Pasal 28 ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik) dan dugaan pelanggaran Pemilu (Pasal 280, Pasal 281, Pasal 282, Pasal 283, Pasal 287, Pasal 292, Pasal
304, Pasal 306 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum)," ujarnya, Selasa (12/12/2023).

Berdasarkan jenis pelanggaran tersebut, ujaran kebencian 78 konten, hoaks 1 konten dan politisasi SARA 1 konten. Sementara sasaran dari konten tersebut mengarah kepada paslon 01 (25 konten), paslon 02 (43 konten) dan paslon 03 (9 konten).

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Pemred iNews Klarifikasi Video Viral Liputan Demo DPR: Direkam Tak Otomatis Jadi Berita, Tetap Diverifikasi

2 hari lalu

Ini Kata Polda Metro soal Viral Ormas Diduga Terlibat Kerusuhan Demo 27 Agustus

4 hari lalu

Momen Kepala Bappisus Ajak Penonton Pemimpin Daerah Awards 2026 Peragakan Gerakan Nasional Jempol Baik

5 hari lalu

Heboh Nasaruddin Umar Dikabarkan Mundur dari Menag, Kemenag: Hoaks!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal