Bawaslu: Timses dan Caleg Nekat Kampanye di Masa Tenang Terancam Hukuman Pidana!

Giffar Rivana
Bawaslu menegaskan tidak akan menoleransi pelanggaran masa tenang Pemilu 2024. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Kajari Jakbar yang Dicopot gegara Terlibat Gelapkan Barang Bukti Belum Diproses Pidana

Nasional
3 bulan lalu

Refly Harun Sebut Panglima TNI Tak Bisa Adukan Ferry Irwandi

Nasional
3 bulan lalu

Dansatsiber TNI Datangi Polda Metro, Ungkap Dugaan Pidana Ferry Irwandi

Megapolitan
4 bulan lalu

Guru Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SMPN 13 Kota Bekasi Ditetapkan Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal