Bawaslu Ungkap Penyebab E-KTP WNA Masuk DPT

Felldy Aslya Utama
Anggota Bawaslu RI, Rahmat Bagja (kanan) saat diskusi 'DPT Pemilu, Kredibel atau Bermasalah', di Seknas Prabowo-Sandi, Jakarta, Selasa (19/3/2019). (Foto: iNews.id/Felldy Utama)

"Permasalahan coklit yang tidak sepenuhnya dilakukan dengan cara mendatangkan rumah-rumah sebagaimana yang diatur dalam peraturan perundang-undangan," ujar Bagja.

Sebelumnya, KPU memastikan 103 e-KTP WNA yang masuk dalam DPT telah terhapus. Tidak hanya itu, Kemendagri, KPU dan Bawaslu sepakat membentuk tim teknis gabungan terkait WNA yang masuk DPT pada Pemilu 2019.

"Disepakati untuk dibentuk desk bersama. Desk bersama yang isinya Dukcapil Kemendagri, KPU, dan Bawaslu, berkantor di KPU sebagai penyelenggara Pemilu," ujar Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh.

Tim teknis tersebut, menurut dia, akan bertugas menindaklanjuti temuan data WNA yang disinyalir masuk DPT. Temuan itu bisa datang dari Bawaslu maupun KPU daerah, Dinas Dukcapil, maupun masyarakat.

Jika ada temuan dugaan data WNA masuk DPT, maka Dukcapil Kemendagri akan segera melakukan pencocokan. Setelah itu, data kemudian dilaporkan ke KPU untuk dicoret.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
9 hari lalu

Pengacara Jokowi soal Data yang Ditampilkan Roy Suryo: Justru Buktikan Klien Kami Alumni UGM

15 hari lalu

Partai Perindo DKI Tuntaskan Struktur hingga DPRt, Siap Hadapi Verifikasi Faktual

22 hari lalu

Tok! DKPP Sanksi Anggota KPU RI dan KPU Jabar gegara Naik Helikopter ke Cianjur

24 hari lalu

RUU Pemilu Belum Dibahas, KPU Pilih Fokus Perbaiki Teknis Penyelenggaraan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal