Bawaslu Ungkap Penyebab E-KTP WNA Masuk DPT

Felldy Aslya Utama
Anggota Bawaslu RI, Rahmat Bagja (kanan) saat diskusi 'DPT Pemilu, Kredibel atau Bermasalah', di Seknas Prabowo-Sandi, Jakarta, Selasa (19/3/2019). (Foto: iNews.id/Felldy Utama)

JAKARTA, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyebut pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih pemilihan umum (Pemilu) 2019 yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak maksimal.

Anggota Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengatakan coklit yang tak maksimal itu mengakibatkan munculnya masalah Daftar Pemilih Tetap (DPT). Seperti, DPT ganda atau masalah munculnya WNA pemilik e-KTP yang masuk dalam DPT.

"Ada satu kesimpulan bahwa coklit yang dilakukan, ada kesalahan prosedur yang dilakukan KPU itu yang kami temukan," katanya dalam acara diskusi 'DPT Pemilu, Kredibel atau Bermasalah', di Seknas Prabowo-Sandi, Jakarta, Selasa (19/3/2019).

Dia menyampaikan, hasil kajian yang pernah dilakukan Bawaslu menemukan setidaknya dari 10 rumah yang didatangi langsung petugas coklit KPU, terdapat satu hingga dua rumah yang tak didatangi.

Padahal dalam aturannya, petugas coklit harus mendatangi setiap rumah agar masyarakat yang memiliki hak pilih bisa masuk dalam DPT.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Laporkan ANRI hingga KPU ke Ombudsman

Nasional
18 hari lalu

KIP Cecar KPU soal Pengecualian Informasi di Salinan Ijazah Jokowi: Anda Paham Tidak?

Nasional
18 hari lalu

Bonatua Ungkap Fakta Mencengangkan, KPU Tak Pernah Pastikan Ijazah Jokowi Asli

Nasional
18 hari lalu

KIP Tegur KPU Bisik-Bisik di Sidang terkait Ijazah Jokowi: Ini Bukan Warkop

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal