Sinergi Kemendagri, KPU dan Bawaslu: Literasi Petugas soal e-KTP WNA

Ilma De Sabrini
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh. (Foto: iNews.id/Felldy Utama)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI telah sepakat membentuk tim teknis gabungan usai 103 WNA yang memiliki E-KTP masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019.

Dia menambahkan, langkah selanjutnya adalah memberikan literasi kepada petugas di lapangan guna mengetahui perbedaan e-KTP WNA dan WNI.

"Perbedaan KTP-el WNA dan WNI dapat dilihat dari tiga hal, yaitu pada KTP-el WNA terdapat tulisan warga negara asing, terdapat tulisan berbahasa Inggris dan berlaku terbatas waktu (tidak seumur hidup)," kata Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (9/3/2019).

Jika dikemudian hari masih muncul isu yang sama, dia mengaku, Kemendagri berencana akan mengubah warna KTP-el WNA agar dapat mudah diketahui. Dia mengatakan, kebijakan memberikan WNA E-KTP adalah dalam rangka menjalankan tugas dan fungsi Administrasi Dukcapil dan menjalankan perintah perundang-undangan.

Sebelumnya, Kemendagri, KPU dan Bawaslu menggelar pertemuan terkait 103 WNA ber-e-KTP masuk DPT di Dukcapil Kemendagri, Jumat (8/3/2019). Pertemuan tersebut sepakat membentuk tim teknis gabungan terkait WNA yang masuk DPT Pemilu 2019.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
9 hari lalu

Pengacara Jokowi soal Data yang Ditampilkan Roy Suryo: Justru Buktikan Klien Kami Alumni UGM

9 hari lalu

BPS Ungkap 6 Persen Anak Belum Punya Akta Kelahiran, Terbanyak di Papua dan NTT

15 hari lalu

Wamendagri Ribka Haluk Pastikan Pemerintah Turun Cek Dugaan Keracunan Makanan di Jayapura

15 hari lalu

Mendagri Siapkan 3 Langkah sebagai Solusi Operasional Gaji Pegawai Pemda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal