Bawaslu Usut Pertemuan Gibran dengan 30 Kades di Ambon: Diduga Ada Pelanggaran

Danandaya Arya Putra
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja. (Foto: MPI)

Dikutip dari Antara, sejumlah kegiatan dalam kunjungan itu termasuk pertemuan dengan raja-raja, komunitas dan penggiat ekonomi kreatif; bagi-bagi susu gratis di Negeri Liang, Malteng; hingga bermain bola di Lapangan Matawaru Desa Tulehu serta sejumlah agenda lainnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Mahfuz Sidiq, mengatakan pertemuan Gibran dengan raja atau kades se-Maluku merupakan acara silaturahmi dalam kapasitas mereka sebagai tokoh masyarakat.

"Jadi, saya kira itu silaturahim dengan raja-raja. Walaupun mereka kepala desa, tetapi kan pertemuan itu dimaksudkan kepada mereka sebagai tokoh masyarakat, bukan sebagai posisi kepala desa," kata Mahfuz, Jumat (12/1/2024).

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
2 hari lalu

Denny Indrayana Minta MK Kabulkan Gugatan, Klaim Gibran Terbukti Tak Punya Ijazah SMA

3 hari lalu

Jadi Wantimpres, Anwar Usman Tegaskan Tak Intervensi Gugatan Ijazah Gibran: Saya Tahu Diri

3 hari lalu

Rullyandi Ahli Relawan Gibran Juga Laporkan Ketua MK Suhartoyo ke MKMK: Ilegal

3 hari lalu

Diusir dari Sidang Ijazah Gibran, Rullyandi Laporkan Hakim MK Saldi Isra dan Arsul Sani ke MKMK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal