Bayar Denda Rp97,49 Miliar ke Purbaya, Toko Perhiasan Tiffany & Co Kembali Beroperasi

Anggie Ariesta
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mengunjungi gerai perhiasan Tiffany & Co yang sempat disegel usai memastikan toko telah menyelesaikan persoalan kepabeanan. (Foto: Dok. Kemenkeu)

Pihak manajemen Tiffany & Co sendiri telah mengambil sikap kooperatif dan melunasi seluruh kewajiban finansial tersebut.

Di sela-sela agenda peninjauan tersebut, Purbaya menggarisbawahi bahwa tindakan tegas yang diambil oleh jajaran Bea Cukai bukan bermaksud untuk menjatuhkan pelaku usaha, melainkan bentuk penegakan hukum demi menjaga keadilan berbisnis. 

Pemerintah menempatkan asas kepatuhan, keterbukaan informasi, serta tanggung jawab hukum sebagai pilar utama dalam menjalankan roda pengawasan arus barang masuk ke Indonesia.

Penetapan sanksi yang terukur ini sengaja dijalankan demi menumbuhkan ekosistem pasar yang sehat, memberikan kepastian hukum yang setara, sekaligus menjamin keberlanjutan roda bisnis bagi seluruh investor yang taat aturan demi menopang pertumbuhan ekonomi makro.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
24 jam lalu

Breaking News: Suahasil Nazara Dilantik Prabowo Gantikan Purbaya Jadi Menkeu

24 jam lalu

Purbaya Tinggalkan Rapat dengan DPD Lebih Awal di Tengah Isu Reshuffle Kabinet

24 jam lalu

Wamenkeu Suahasil Datang ke Istana di Tengah Kabar Reshuffle, Gantikan Purbaya?

1 hari lalu

Purbaya Ingatkan Pramono Risiko Terbitkan Obligasi Daerah: Jangan Utang, Berapa Tahun Lagi Susah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal