Bea Cukai Bongkar Peredaran 19.142 Botol Miras Ilegal Senilai Rp12,55 Miliar di Bali

Anggie Ariesta
Ditjen Bea Cukai dan BAIS TNI menggagalkan peredaran 19.142 botol miras ilegal yang diduga menggunakan pita cukai palsu di Bali. (Foto: Ist)

Seluruh barang bukti yang disita terdiri atas MMEA golongan B dan C dari berbagai merek dengan taksiran nilai mencapai Rp12,55 miliar. Dari pengungkapan ini, potensi kerugian penerimaan negara yang berhasil diselamatkan diperkirakan sebesar Rp2,14 miliar.

Pengungkapan kasus bermula dari informasi intelijen terkait dugaan penimbunan miras ilegal di Denpasar. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan yang terdiri dari Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, Kanwil Bea Cukai Bali, NTB, dan NTT, Bea Cukai Denpasar, serta BAIS TNI menggelar penindakan pada, Kamis (23/7/2026).

Petugas menghentikan sebuah kendaraan di Jalan Padma, Legian, Badung, yang baru keluar dari bangunan di Jalan Laksamana III, Denpasar Timur.

Setelah diperiksa, ditemukan miras dilekati pita cukai diduga palsu. Berdasarkan keterangan pengemudi, petugas mendatangi dua lokasi bangunan terkait dan menemukan ribuan botol MMEA lainnya. Barang bukti kini diamankan di Kanwil Bea Cukai Bali, NTB, dan NTT.

Saat ini, kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan oleh Kanwil Bea Cukai Bali, NTB, dan NTT bekerja sama dengan Korwas PPNS Ditreskrimsus Polda Bali serta Kejaksaan Tinggi Bali. Penyidik masih mengumpulkan alat bukti dan memeriksa saksi untuk menetapkan tersangka.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
18 jam lalu

Indonesia Dorong 4,4 Juta Pelaku Retail dan e-Commerce Tumbuh

7 hari lalu

Partai Perindo Sebut Evaluasi Batas Bebas Pajak UMKM Langkah Positif, Dorong Usaha Naik Kelas

11 hari lalu

Pendaftaran Ditutup, Lebih dari 4.000 Pelaku Usaha Mendaftar Pertamina UMK Academy 2026

12 hari lalu

Ini Alasan Hakim PT DKI Jatuhkan Hukuman Uang Pengganti Rp5 Miliar ke Ibam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal