Bea Cukai Gagalkan Peredaran 2,7 Juta Rokok Ilegal di Kalbar, Nilainya Tembus Rp4,07 Miliar

Felldy Aslya Utama
Bea Cukai Kalimantan bagian Barat menggagalkan penyelundupan 2,74 juta batang rokok ilegal senilai Rp4,07 miliar dari Jawa ke Kalimantan. (Foto: Ilustrasi/iNews.id-M Zeni Zohadi)

"Rokok ilegal tersebut menggunakan pita cukai yang tidak sesuai ketentuan, seperti pita cukai polos dan diduga palsu," tuturnya.

Nilai keseluruhan barang bukti diperkirakan mencapai Rp4.076.900.000. Sementara potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp2.657.337.100.

"Seluruh barang bukti diamankan di Kanwil DJBC Kalbagbar untuk proses penelitian lebih lanjut atas dugaan pelanggaran di bidang cukai," kata DJBC Kalbagbar.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
12 hari lalu

Tercium Aroma Tembakau, Truk di Tol Banyumanik Ketahuan Bawa 3,28 Juta Rokok Ilegal

13 hari lalu

Bea Cukai Bongkar Penyelundupan 3,28 Juta Rokok Ilegal, Disembunyikan di Balik Tumpukan Besi

20 hari lalu

Bea Cukai Gagalkan Peredaran 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel, Nilainya Tembus Rp11,6 Miliar

2 jam lalu

Momen Prabowo Turun Langsung ke Titik Karhutla Kalbar, Pastikan Penanganan Optimal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal