Bebas dari Rutan Pondok Bambu, Siti Fadilah Tiba di Rumah Pukul 05.00 WIB

Komaruddin Bagja
Mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Siti Fadillah Supari. (Foto: Sindo Media).

JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Siti Fadillah Supari bebas setelah menjalani hukuman penjara di Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur, Sabtu (31/10/2020). Dia kemudian langsung menuju rumahnya di kawasan Jakarta Timur.

Siti Fadilah tiba di kediamannya, Perumahan Billy Moon Jalan Kelapa Hijau Blok Q4 Nomor 12, Pondok Kelapa subuh tadi. 

"Ya tadi pagi datang pukul 05.00 WIB," ujar salah satu warga di sekitar rumah Siti Fadilah, Sabtu (31/10/2020).

Dia menuturkan, saat tiba rumah Siti Fadilah cukup ramai. Banyak petugas di sekitar rumah menteri era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu. "Tadi ramai banget di sini, banyak polisi juga," tuturnya.

Siti Fadilah divonis Majelis Hakim Pengadilan Tipikor 4 tahun penjara. Selain itu, dia dihukum membayar denda Rp200 juta dengan subsider 2 bulan kurungan.

Hakim menyatakan Siti Fadilah terbukti korupsi dalam pengadaan alat kesehatan untuk kebutuhan antisipasi kejadian luar biasa Tahun Anggaran 2005 di Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
2 hari lalu

5 Cara Atasi Craving ala Menkes Budi, Dijamin Tak Menyiksa!

4 hari lalu

Fakta Mengejutkan! Hipertensi Kini Banyak Menyerang Anak Sekolah, Ini Temuan Kemenkes

4 hari lalu

Bukan Diabetes atau Hipertensi, Penyakit Ini Paling Banyak Ditemukan di Program CKG

4 hari lalu

Menkes Ungkap Khasiat Jeruk Nipis, Tak Cuma Bikin Makanan Lebih Segar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal