JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Siti Fadilah Supari bebas dari Rumah Tahanan (Rutan) Klas I Pondok Bambu, Jakarta Timur, Sabtu (31/10/2020). Dia dipenjara 4 tahun terkait kasus korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes).
Kabag Humas dan Protokol Ditjenpas Kemenkumham Rika Aprianti mengatakan, Siti Fadilah dinyatakan bebas murni setelah menjalani pidana pokok dan membayar uang denda sesuai putusan hakim.
"Telah dibebaskan hari ini, warga binaan Siti Fadillah Supari," ujar Rika saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Sabtu (31/10/2020).