Bebas dari Rutan Pondok Bambu, Siti Fadilah Tiba di Rumah Pukul 05.00 WIB

Komaruddin Bagja
Mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Siti Fadillah Supari. (Foto: Sindo Media).

Siti Fadilah divonis Majelis Hakim Pengadilan Tipikor 4 tahun penjara. Selain itu, dia dihukum membayar denda Rp200 juta dengan subsider 2 bulan kurungan.

Hakim menyatakan Siti Fadilah terbukti korupsi dalam pengadaan alat kesehatan untuk kebutuhan antisipasi kejadian luar biasa Tahun Anggaran 2005 di Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Cegah Hantavirus Masuk Indonesia, Kemenkes Gercep Perkuat Skrining!

Nasional
4 jam lalu

Indonesia Siaga Hantavirus, Menkes: Ini Lumayan Berbahaya!

Health
5 hari lalu

Ramai Tren Minum Oatmilk Pengganti Susu, Menkes Peringatkan Kandungan Gulanya Tinggi! 

Health
10 hari lalu

Tren Minuman Low Sugar Belum Tentu Sehat, Begini Penjelasan Menkes

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal