Beda dengan Istana, Mahfud MD Sebut Gatot Tetap Terima Bintang Mahaputera

Okezone
Fahreza Rizky
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menegaskan Gatot Nurmantyo tetap menerima tanda jasa Bintang Mahaputera meski tak menghadiri upacara penganugerahan. (Foto: Kemenko Polhukam)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menegaskan mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) TNI Gatot Nurmantyo tetap menerima tanda jasa Bintang Mahaputera meski tak menghadiri upacara penganugerahan di Istana Negara hari ini, Rabu (11/11/2020). Pernyataan tersebut berbanding terbalik dengan ucapan Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono.

Sebelumnya Heru Budi Hartono mengatakan tidak hadirnya Gatot membuatnya batal menerima tanda jasa Bintang Mahaputera. Dia menyebut tanda jasa tersebut kemungkinan akan dikembalikan ke negara.

"Iya nanti dikirim melalui sesmil, beliau (Gatot) menyatakan menerima, hanya tak bisa hadir penyematannya," ujar Mahfud selepas mengikuti penganugerahan bintang tanda jasa di Istana Negara, Jakarta, Rabu (11/10/2020).

Mahfud mengatakan Gatot telah menyampaikan surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait ketidakhadirannya dalam upacara penganugerahan tanda jasa. Gatot disebut beralasan tak bisa hadir karena mempertimbangkan kondisi pandemi covid-19.

"Dalam suratnya Pak Gatot menyatakan menerima pemberian bintang jasa ini tetapi beliau tidak bisa hadir karena beberapa alasan. Pertama karena ini suasana covid-19. Ini juga yang membuat penyerahan bintang tanda jasa dipecah, separuh bulan Agustus 2020, separuh sekarang. Sehingga suasana covid-19 terpatuhi standarnya," ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Buletin
25 hari lalu

Kapolri Bentuk Tim Khusus Usut Kayu Gelondongan di Banjir Sumatera 

Nasional
1 bulan lalu

Mahfud MD Sebut Utang Whoosh Wajib Dibayar, Dugaan Korupsi Tetap Harus Diselidiki

Nasional
1 bulan lalu

Mahfud MD ke Purbaya: Bersihkan Ditjen Pajak-Bea Cukai dari Korupsi dan Tikus

Nasional
2 bulan lalu

Mahfud MD Soroti Kasus Sengketa Lahan JK di Makassar: Modus Umum Mafia Tanah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal