JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Manchester, Inggris, Senin, 6 Januari 2020 memvonis Reynhard Sinaga penjara seumur hidup dengan waktu minimal 30 tahun. Hakim menilai laki-laki berumur 36 itu terbukti melakukan 159 pelanggaran, termasuk 136 pemerkosaan yang direkam menggunakan kamera ponsel.
Seperti dilaporkan The Guardian, dalam persidangan terungkap bagaimana Reynhard yang sedang menempuh studi doktoralnya mencari mangsa. Sebelum beraksi, Reynhard terlebih dahulu memilih lokasi untuk mencari korban yakni kelab malam.
BACA JUGA:
Media Inggris Sebut WNI Pemerkosa Berantai Reynhard Sinaga sebagai 'Peter Pan' dan Predator Seks
Sosok Reynhard Sinaga, Predator Seks yang Perkosa Puluhan Pria di Inggris
Pria WNI Dihukum Seumur Hidup atas Kasus Pemerkosaan Terbesar dalam Sejarah Inggris
Disebutkan, Reynhard berangkat pada tengah malam. Dua lokasi yang dijadikan mangsa adalah klub malam Factory dan Fifth di Mancheter, Inggris.