Pria WNI Dihukum Seumur Hidup atas Kasus Pemerkosaan Terbesar dalam Sejarah Inggris
MANCHESTER, iNews.id - Seorang pria Indonesia dinyatakan bersalah oleh pengadilan Manchester, Inggris, Senin (6/1/2020), terkait ratusan kasus pemerkosaan dan pelecehan seksual. Ini bukan sidang pertama bagi pria bernama Reynhard Sinaga (36) itu, melainkan yang ketiga dan keempat.
Reynhard diyakini telah memerkosa dan melecehkan setidaknya 195 orang selama 2,5 tahun, yakni sejak 2015 sampai 2017, seperti dilaporkan The Guardian.
Dia lebih dulu membujuk para korban ke flatnya lalu membius korban. Dia lalu melecehkan dan memerkosa para korban yang dalam kondisi pingsan.
Wakil kepala jaksa penuntut, Ian Rushton, mengatakan Reynhard merupakan pemerkosa paling produktif dalam sejarah hukum Inggris.
Dia terbukti melakukan 159 pelanggaran, termasuk 136 pemerkosaan yang direkam menggunakan kamera ponsel. Polisi belum mengidentifikasi setidaknya 70 korban lainnya.