Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Raja Charles Sampaikan Duka Cita untuk Korban Banjir di Indonesia
Advertisement . Scroll to see content

Pria WNI Dihukum Seumur Hidup atas Kasus Pemerkosaan Terbesar dalam Sejarah Inggris

Senin, 06 Januari 2020 - 20:18:00 WIB
Pria WNI Dihukum Seumur Hidup atas Kasus Pemerkosaan Terbesar dalam Sejarah Inggris
Reynhard Sinaga(Foto: CPS)
Advertisement . Scroll to see content

MANCHESTER, iNews.id - Seorang pria Indonesia dinyatakan bersalah oleh pengadilan Manchester, Inggris, Senin (6/1/2020), terkait ratusan kasus pemerkosaan dan pelecehan seksual. Ini bukan sidang pertama bagi pria bernama Reynhard Sinaga (36) itu, melainkan yang ketiga dan keempat.

Reynhard diyakini telah memerkosa dan melecehkan setidaknya 195 orang selama 2,5 tahun, yakni sejak 2015 sampai 2017, seperti dilaporkan The Guardian.

Dia lebih dulu membujuk para korban ke flatnya lalu membius korban. Dia lalu melecehkan dan memerkosa para korban yang dalam kondisi pingsan.

Wakil kepala jaksa penuntut, Ian Rushton, mengatakan Reynhard merupakan pemerkosa paling produktif dalam sejarah hukum Inggris.

Dia terbukti melakukan 159 pelanggaran, termasuk 136 pemerkosaan yang direkam menggunakan kamera ponsel. Polisi belum mengidentifikasi setidaknya 70 korban lainnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut