Begini Cerita Perban dan Jarum Infus Anak-Anak untuk Setya Novanto

Richard Andika Sasamu
Dokter Bimanesh Sutarjo. (Foto: iNews.id/ Richard Andika Sasamu)

"Terdakwa (Bimanesh) juga memerintahkan kepada Indri Astuti agar Setya Novanto pura-pura dipasang infus, yakni sekedar hanya ditempel saja. Namun Indri tetap melakukan pemasangan infus menggunakan jarum kecil ukuran 24 yang biasa dipakai untuk anak-anak," ungkap jaksa Takdir.

Bimanesh telah ditetapkan sebagai tersangka KPK karena diduga merintangi penyidikan korupsi proyek e-KTP yang menjerat Setya Novanto. Bimanesh merupakan dokter yang memeriksa Setnov usai mengalami kecelakaan mobil di kawasan Permata Hijau, Jakarta. Bimanesh diduga bekerja sama dengan Fredrich Yunadi, untuk menyediakan kamar di RS Medika Permata Hijau bagi Setnov yang ketika itu masih menjabat Ketua DPR.

Atas perbuatannya, dokter Bimanesh didakwa melanggar Pasal 21 Undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah menjadi Undang-undang 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak pidana korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP

Editor : Azhar Azis
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

KPK Serahkan Kajian Cegah Korupsi di Parpol ke Prabowo, Ada Usulan Revisi UU Pemilu

Nasional
14 jam lalu

Tersangka Korupsi Antam Siman Bahar Meninggal, KPK Terbitkan SP3

Nasional
1 hari lalu

KPK Cegah 2 Tersangka Baru Kasus Kuota Haji ke Luar Negeri, Berlaku 6 Bulan

Nasional
1 hari lalu

Sempat di Arab Saudi, Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Sudah Ada di Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal