Begini Cerita Perban dan Jarum Infus Anak-Anak untuk Setya Novanto

Richard Andika Sasamu
Dokter Bimanesh Sutarjo. (Foto: iNews.id/ Richard Andika Sasamu)

JAKARTA, iNews.id - Dokter Rumah Sakit (RS) Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo telah didakwa memanipulasi data rekam medis untuk terdakwa dugaan korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto (Setnov). Hal itu dilakukan dari pesanan advokat Fredrich Yunadi agar Setnov tidak diperiksa penyidik KPK.

Tak hanya itu, ternyata Bimanesh juga diduga mengatur skenario kondisi Setnov saat di dalam ruang rawat inap untuk megelabui penyidik KPK. Bimanesh disebut jaksa telah mengatur dan mengarahkan pemasangan atribut pasien demi meyakinkan bahwa Setnov sedang dalam kondisi tidak sehat.

Hal itu bermula saat Bimanesh meminta kepada perawat RS Medika Permata Hijau bernama Indri Astuti untuk memasang perban pada luka di kepala Setnov. Namun ternyata dalam dakwaanya terungkap bahwa pemasangan perban itu atas permintaan Setnov.

"Terdakwa juga menyampaikan kepada Indri Astuti agar luka di kepala Setya Novanto untuk diperban sebagaimana permintaan dari Setya Novanto," ujar jaksa KPK Takdir Suhan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (8/3/2018).

Selain itu, untuk lebih meyakinkan kepada semua pihak bahwa Setnov memang membutuhkan perawatan intensif, Bimanesh juga meminta Indri agar memasang infus pada Setnov dengan cara ditempel. Namun, ternyata Indri Astuti tidak hanya sekedar menempelkan saja, Indri menusukkan jarum infus tapi yang biasa dipergunakan untuk anak-anak.

Editor : Azhar Azis
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

KPK Kembali Periksa 3 Bos Travel, Usut Kasus Korupsi Kuota Haji

Nasional
4 hari lalu

Periksa Sekda Madiun, KPK Dalami Kasus Pemerasan Wali Kota Maidi Bermodus CSR

Nasional
4 hari lalu

KPK Pindahkan Penahanan Bupati Lampung Tengah, Segera Disidang terkait Kasus Suap

Nasional
4 hari lalu

KPK Ungkap Ada Oknum Klaim Bisa Atur Kasus Korupsi Bea Cukai: Awas Penipuan!

Nasional
7 hari lalu

KPK Serahkan Kajian Cegah Korupsi di Parpol ke Prabowo, Ada Usulan Revisi UU Pemilu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal