Begini Modus Juliari Batubara Diduga Korupsi Rp10.000 Tiap Paket Bansos

Arie Dwi Satrio
Juliari Batubara (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap perintah mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara untuk mengumpulkan fee sebesar Rp10.000 per paket sembako bansosCovid-19. Perintah Juliari untuk mengumpulkan fee tersebut ditujukan kepada anak buahnya di Kemensos.

Awalnya, Juliari menunjuk Plt Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS) Kemensos, Adi Wahyono sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dalam proyek pengadaan Bansos untuk penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek. Kemudian, Juliari memerintahkan Adi Wahyono untuk mengumpulkan fee setelah resmi menjadi KPA.

"Setelah terdakwa menunjuk Adi Wahyono sebagai KPA, maka terdakwa memerintahkan agar Adi Wahyono mengumpulkan uang fee sebesar Rp10.000 per paket dari penyedia guna kepentingan terdakwa," kata Jaksa KPK Ikhsan Fernandi saat membacakan surat dakwaan Juliari Batubara di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (21/4/2021).

Selain mengumpulkan fee, Juliari juga memerintahkan Adi Wahyono untuk berkoordinasi dengan tim teknis menteri sosial, Kukuh Ary Wibowo, terkait pelaksanaan bansos Covid-19. Adi Wahyono kemudian mensosialisasikan perintah Juliari kepada Sekjen Kemensos, Hartono Laras; Dirjen Linjamsos, Pepen Nazaruddin; serta PPK Kemensos, Matheus Joko Santoso.

"Selain itu, Matheus Joko Santoso juga mengumpulkan uang fee operasional dari para penyedia bansos guna biaya kegiatan operasional terdakwa dan kegiatan lainnya di Kementerian Sosial," kata Jaksa.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
22 hari lalu

Bantuan Beras 1 Juta Ton Disalurkan Lewat Kopdes Merah Putih, Ini Cara Ambilnya

27 hari lalu

Kemenkeu Siapkan Pembayaran Pensiun dan Bansos Langsung dari Kas Negara Mulai 2027

30 hari lalu

Pemerintah Tambah 997 Ribu Ton Beras Lagi, Bantuan Pangan Tembus 2,6 Juta Ton hingga Akhir Tahun 

1 bulan lalu

Mendagri Tegaskan Registrasi Bansos Digital Gratis, Lapor jika Dipungut Biaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal