Mahfud mengatakan Presiden Jokowi sering kali memberi pengampunan. Namun, terkait proses hukum, Mahfud menyerahkan semua ke pengadilan.
"Semuanya harus melalui proses pengadilan karena Presiden tidak berhak mengatakan itu salah atau benar tetap saja harus melewati pengadilan. Itu adalah wewenang hakim, karena hakim memiliki wewenang untuk memerintahkan apapun seperti aparat untuk menjalankan," katanya.