Begini Respons KPK Dituding Agitasi Demo Mahasiswa Tolak Revisi UU KPK

Ilma De Sabrini
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrini)

Sebelumnya, ribuan mahasiswa yang berdemonstrasi di depan Gedung DPR beberapa hari ini memang menyuarakan penolakannya terhadap revisi UU KPK. Penolakan juga disuarakan terhadap RKUHP.

Sebagai respons penolakan masyarakat dan permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi), DPR pada Selasa, 24 September 2019 memutuskan menunda mengesahkan empat RUU. Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan, forum lobi sepakat menunda Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau RKUHP dan RUU Lembaga Permasyarakatan.

Penundaan itu untuk memberikan waktu, baik kepada DPR maupun pemerintah, mengkaji dan menyosialisasikan kembali secara masif isi dari kedua RUU tersebut agar masyarakat dan mahasiswa lebih bisa memahaminya. Sedangkan dua RUU lainnya, yakni RUU Pertanahan dan RUU Minerba masih dalam pembahasan di tingkat I dan belum masuk dalam tahap pengambilan keputusan.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
2 hari lalu

Baskara Putra Tak Keberatan Lagu Hindia Jadi Musik Aksi Demonstrasi: Punya Semangat Sama

6 hari lalu

Gelombang Demo Gen Z Meluas di Eropa, Protes Biaya Hidup hingga Pendidikan

8 hari lalu

Massa Demo Mahasiswa Membubarkan Diri, Acungkan Salam 3 Jari

8 hari lalu

Stafsus Mensesneg Temui Massa Mahasiswa di Kawasan Monas, Janji Sampaikan Tuntutan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal