Begini Respons MenPANRB Soal 75 Pegawai KPK Tak Lolos Wawasan Kebangsaan

Dita Angga
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tidak akan ada pegawai yang dipecat sebelum adanya koordinasi dengan KemenPANRB dan BKN. Terkait hal ini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo mengaku belum mengetahui hal tersebut.

“Saya tidak tahu. Sejak awal kan ini masalah intern KPK,” katanya, Rabu (5/5/2021).

Diketahui KPK mengumumkan 75 pegawai tidak lolos tes wawasan kebangsaan. Namun Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan tidak akan memecat mereka.

Tjahjo mengatakan bahwa dasar pelaksanaan tes peralihan status tersebut adalah peraturan KPK. Dia mengatakan sejak awal tidak ikut dalam proses tersebut.  

“Dasar tes pegawai KPK adalah Peraturan Komisioner KPK. KemenPANRB tidak ikut dalam proses tes wawasan kebangsaan (TWK) tersebut. (pelaksanaan TWK) kerjasama KPK dengan BKN,” ungkapnya.

Politikus PDI Perjuangan ini mempertanyakan mengapa harus kembali ke KemenPANRB. Menurutnya ini sudah ranah internal KPK.

“Keputusan dari tim wawancara tes. Hasil diserahkan ke pimpinan KPK. Ya sudah selesai. Kok dikembalikan ke PANRB, dasar hukumnya apa? Ini kan intern rumah tangga KPK,” katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
6 jam lalu

KPK Geledah 15 Rumah terkait Kasus Bupati Pemalang, Sita Dokumen hingga HP

2 hari lalu

2 Tersangka Kasus Korupsi Dana CSR BI-OJK Belum Ditahan, Ini Penjelasan KPK

2 hari lalu

Jemput Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Kejagung Tiba di Rutan KPK

3 hari lalu

KPK Kembangkan Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA, Bidik Kantor Imigrasi Lain

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal