Begini Suasana Rumah Dinas Menkominfo Jelang Pemeriksaan Johnny G Plate terkait Kasus Menara BTS

rizky syahrial
Rumah dinas Menkominfo di Jalan Widya Chandra 5, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan tampak sepi, Selasa (9/2/2023) pagi jelang pemeriksaan Johnny G Plate terkait kasus penyediaan menara BTS. (Foto: MPI/Rizky Syahrial)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate akan diperiksa oleh penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini, Kamis (9/2/2023). Pemeriksaan terkait dengan kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 2,3,4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo.

Jelang pemeriksaan, suasana di rumah dinas Menkominfo, Jalan Widya Chandra 5, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan tampak sepi, Selasa (9/2/2023) pagi. Bahkan, tidak ada satu pun terlihat kendaraan yang ada di rumah tersebut.

Dari pantauan yang berlangsung hingga pukul 07.50 WIB, sama sekali tidak terlihat aktivitas Johnny G Plate di rumah tersebut. Salah satu petugas yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan Johnny G Plate sedang tidak berada di rumah dinas pada pagi hari ini. 

"Sedang tidak ada di rumah (Menkominfo) pagi ini," ujar petugas tersebut.

Sebelumnya, Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kuntadi mengatakan Plate diperiksa dalam kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 2,3,4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo.

"Jadwal pemanggilan Menkominfo pukul 10.00 WIB," kata Kuntadi di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (8/2/2023).

Menkominfo Johnny G Plate memastikan akan memenuhi panggilan Kejagung meski sedang berada di Medan, Sumatra Utara. 

"Saya sedang di Medan mengikuti Hari Pers Nasional 2023, hari ini dan besok," tutur Johnny saat dihubungi, Rabu (8/2/2023).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Buletin
16 hari lalu

Skandal Impor Minyak Mentah Rp45 Triliun, Riva Siahaan Divonis 9 Tahun dan Denda Rp1 Miliar

Nasional
23 hari lalu

Natalius Pigai: Komnas HAM Boleh Bentuk Unit Penyidikan Pelanggaran HAM Berat

Nasional
1 bulan lalu

KPK Panggil Sekjen DPR Indra Iskandar Jadi Saksi Kasus Korupsi Rumah Dinas

Buletin
1 bulan lalu

Interpol Bergerak, Riza Chalid Terendus di Kawasan ASEAN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal