BEI Resmi Buka Informasi Pemegang Saham di Atas 1 Persen ke Publik

Rohman Wibowo
Pjs Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik di Gedung BEI, Jakarta Pusat, Selasa (3/3/2026). (Foto: Rohman Wibowo)

"Dapat kami sampaikan bahwa progres rencana peraturan tersebut telah selesai dilakukan di internal bursa setelah sebelumnya sudah melewati periode public hearing sampai dengan 19 Januari yang lalu," tuturnya.

"Kemudian kami mintakan persetujuan dari Dewan Komisaris dan per kemarin sudah kami sampaikan draft kepada OJK untuk kemudian nanti disetujui oleh OJK," ucapnya.

Adapun, BEI tetap pada timeline ketentuan soal free float minimal 15 persen paling lambat pada 2029, terhitung sejak aturan baru diterbitkan pada Maret 2026.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
20 hari lalu

Prabowo Marah Besar IHSG Anjlok, BEI: Kami Berterima Kasih

Bisnis
22 hari lalu

BEI dan OJK Gelar Pertemuan dengan MSCI Pekan Ini, Apa yang Dibahas?

Bisnis
27 hari lalu

BEI Perketat Syarat Perusahaan IPO di Bursa, Cegah Kemunculan Saham Gorengan

Nasional
27 hari lalu

BEI Buka Suara soal Dugaan Manipulasi IPO Saham Multi Makmur Lemindo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal