JAKARTA, iNews.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memastikan ketentuan shareholders atau kepemilikan saham di atas 1 persen mulai berlaku, dan akses untuk mengetahui pemegang saham tersebut bisa diakses di laman idx.co.id pada penutupan perdagangan saham hari ini, Selasa (3/3/2026). BEI memastikan langkah ini sebagai bagian dari reformasi pasar saham sesuai yang dinanti investor dan lembaga pemeringkat internasional.
"Data (shareholders di atas 1 persen) tersebut disediakan oleh KSEI dan dipublikasikan melalui website IDX," ucap Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik di Gedung BEI, Jakarta Pusat, Selasa (3/3/2026).
Jeffrey menerangkan, keterbukaan pemilik saham tersebut sejalan dengan satu di antara empat muatan proposal yang diajukan ke indeks provider global Morgan Stanley Capital International (MSCI). Selain itu, BEI juga memastikan data pemegang saham lebih granular, sehingga calon investor lain dapat menilai dengan lebih baik.
Dia memastikan BEI ingin menggencarkan ketentuan free float atau saham yang beredar dari 7,5 persen menjadi 15 persen bagi emiten. Jeffrey menuturkan, saat ini ketentuan kenaikan free float tersebut masih menunggu kepastian otoritas.