Belasan Anggota Satpol PP Garut Dukung Cawapres Gibran, Mahfud MD: Pelanggaran Kode Etik

riana rizkia
Menko Polhukam Mahfud MD (dok. Kemenko Polhukam)

JAKARTA, iNews.id - Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan anggota Satpol PP Garut tidak boleh mendukung paslon capres-cawapres di Pilpres 2024. Jika mereka terbukti mendukung paslon tertentu melanggar kode etik.

"Seharusnya itu tidak boleh. Itu pelanggaran kode etik dan pelanggaran aturan sebetulnya. Itu kan Satpol PP diangkat untuk melayani masyarakat, untuk membantu pemerintah," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (3/1/2024). 

Dia menilai Satpol PP tidak akan berani melanggar aturan untuk mendeklarasikan dukungan paslon capres-cawapres. Menurutnya, ada pihak lain yang mendorong tindakan tersebut. 

"Kalau memihak begitu itu sudah melanggar, dan sekelas Satpol PP itu saya kira tidak seberani itu kalau tidak ada yang mendorong," ucap Cawapres nomor urut 3 ini.

"Nah tinggal siapa yang mendorong itu, apakah orang luar, atau orang dalam, nanti kita lihat. Tapi itu tidak boleh dilakukan, itu norak," sambungnya. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
19 jam lalu

Gibran Hadiri Perayaan Natal di Jateng dan Pantau Arus Mudik

Nasional
20 jam lalu

Pesan Natal Gibran: Semoga Menjadi Momen Penuh Sukacita dan Kedamaian 

Nasional
4 hari lalu

Gibran Minta Anak-Anak Manfaatkan Listrik di Desa Hilisebua Nias: Kalau Malam Belajar yang Rajin

Nasional
4 hari lalu

Gibran Perintahkan Percepat Pembangunan Jembatan Gantung Sungai Gomo agar Desa Tak Terisolasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal