Belasan Anggota Satpol PP Garut Dukung Cawapres Gibran, Mahfud MD: Pelanggaran Kode Etik

riana rizkia
Menko Polhukam Mahfud MD (dok. Kemenko Polhukam)

Sebelumnya, belasan anggota Satpol PP Kabupaten Garut yang terlibat dalam video mendukung Cawapres Gibran Rakabuming Raka diskors. Selama menjalani skorsing, para personel ini pun tidak akan menerima gaji.

Kasatpol PP Kabupaten Garut Usep Basuki Eko menjelaskan, pemberian skorsing merupakan bentuk sanksi bagi para personel yang terlibat. Sanksi itu diberikan setelah Satpol PP Kabupaten Garut melakukan sidang kode etik pada Selasa (2/1/2024) malam. 

"Hasil keputusan sidang kode etik yang kami laksanakan adalah semua yang terlibat pembuatan video, diskoorsing dari tugas tanpa gaji," kata Basuki Eko, Rabu (3/1/2024). 

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, video tersebut dibuat sebelum KPU menetapkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden. Video direkam atas inisiatif petugas Satpol PP berinisial CS yang juga terdapat dalam rekaman visual yang viral.  

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
1 hari lalu

2 Pelapor Kasus Suket Ijazah Gibran Dipanggil Bareskrim, Diperiksa Besok

2 hari lalu

2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Saut Situmorang: Ada Manis, Pahit dan Asap

2 hari lalu

Demo 2 Tahun Prabowo-Gibran, Ini Daftar Jalan Jakarta yang Rawan Macet dan Rute Alternatif

3 hari lalu

Ahmad Khozinuddin Sebut Bareskrim Gelar Perkara Dugaan Pemalsuan Suket Ijazah Gibran 21 Oktober

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal