Belum Bayar Insentif Nakes, 10 Kepala Daerah Ini Ditegur Mendagri

Dita Angga
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. (Foto: Dok.iNews.id).

Menurutnya, Mendagri telah menanda-tangani surat teguran kepada 10 Kepala Daerah, yakni bupati dan wali kota yang belum membayarkan insentif kepada nakes di daerahnya. 

"Surat teguran Bapak Menteri bernomor 904 tertanggal 26 Agustus 2021 akan langsung dilayangkan ke 10 bupti dan wali kota yang belum membayarkan Innakesdanya," katanya. 

Berikut daftar kepala daerah yang mendapat teguran dari Mendagri :

1. Wali Kota Padang

2. Bupati Nabire

3. Wali Kota Bandar Lampung

4. Bupati Madiun

5. Wali Kota Pontianak

6. Bupati Penajem Paser Utara

7. Bupati Gianyar

8. Wali Kota Langsa

9. Wali Kota Prabumulih

10.Bupati Paser

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

Prabowo Izinkan 125.000 Baju Reject Batal Ekspor Layak Pakai Disumbangkan ke Korban Bencana

Nasional
5 hari lalu

Dikritik soal TKD Minim, Purbaya: Protes ke Pak Tito, Ngajuinnya Kurang

Nasional
7 hari lalu

Mendagri Terbitkan SE, Kepala Daerah Dilarang Bepergian ke Luar Negeri!

Nasional
7 hari lalu

Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Dicopot Sementara, Wabup Ditunjuk Jadi Plt

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal