Belum Sepekan Menjabat, Menkeu Purbaya Digugat Tutut Soeharto 

Anggie Ariesta
Menkeu Purbaya Sadewa digugat Tutut Soeharto ke PTUN, padahal ia belum sepekan menjabat. (Foto: iNews.id/Binti)

Keputusan ini ditetapkan pada 17 Juli 2025, saat jabatan Menteri Keuangan masih dipegang oleh Sri Mulyani Indrawati. Namun, saat gugatan didaftarkan, kursi menteri telah beralih ke Purbaya Yudhi Sadewa.

Baca Juga

Deni menambahkan bahwa dirinya belum bisa memberikan komentar lebih lanjut mengenai kaitan gugatan tersebut dengan KMK yang dimaksud. 

Ia menegaskan, Kemenkeu akan menunggu hingga surat gugatan resmi diterima sebelum memberikan penjelasan. Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta juga belum menampilkan detail isi gugatan tersebut. 

Sejauh ini, hanya tertera informasi tentang total biaya perkara sebesar Rp900.000 dan jadwal pemeriksaan persiapan yang dijadwalkan pada Selasa, 23 September 2025.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
2 hari lalu

Purbaya Buka-bukaan soal Dana Kopdes Merah Putih: Uangnya Ada

2 hari lalu

Pemerintah Bentuk Satgas Kopdes Merah Putih, Pantau Penyaluran Barang Subsidi

2 hari lalu

Pemerintah Bentuk Satgas Kopdes Merah Putih, Optimalkan Penyaluran Barang Subsidi

2 hari lalu

Purbaya bakal Uji Ulang Akurasi Data usai Sang Anak Masuk Desil 7

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal