Belum Sepekan Menjabat, Menkeu Purbaya Digugat Tutut Soeharto 

Anggie Ariesta
Menkeu Purbaya Sadewa digugat Tutut Soeharto ke PTUN, padahal ia belum sepekan menjabat. (Foto: iNews.id/Binti)

Keputusan ini ditetapkan pada 17 Juli 2025, saat jabatan Menteri Keuangan masih dipegang oleh Sri Mulyani Indrawati. Namun, saat gugatan didaftarkan, kursi menteri telah beralih ke Purbaya Yudhi Sadewa.

Deni menambahkan bahwa dirinya belum bisa memberikan komentar lebih lanjut mengenai kaitan gugatan tersebut dengan KMK yang dimaksud. 

Ia menegaskan, Kemenkeu akan menunggu hingga surat gugatan resmi diterima sebelum memberikan penjelasan. Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta juga belum menampilkan detail isi gugatan tersebut. 

Sejauh ini, hanya tertera informasi tentang total biaya perkara sebesar Rp900.000 dan jadwal pemeriksaan persiapan yang dijadwalkan pada Selasa, 23 September 2025.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Bisnis
1 hari lalu

Jelang Pergantian Direksi BEI, Purbaya: Harus Komitmen Bersihkan Penggorengan Saham

Nasional
1 hari lalu

Prabowo Absen saat Pembukaan Bursa Saham 2026, Purbaya: Lagi di Aceh

Keuangan
1 hari lalu

Buka Perdagangan 2026, Purbaya Optimistis IHSG Tembus Level 10.000 Tahun Ini

Nasional
2 hari lalu

Penjelasan Menkeu Purbaya soal Kenaikan Gaji ASN di 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal