Menurutnya, akan ada tim yang mendalami, mengkaji dan memutuskan terkait permohonan penangguhan penahanan.
"Kalau nanti ada pengajuan, nanti akan kita konfirmasikan dan kita assessment oleh yang bersangkutan. Ada tim sendiri yang akan menilai," ucapnya.
Saat ini, kata dia penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri masih fokus untuk pemeriksaan lanjutan terhadap mantan politikus Partai Demokrat tersebut.
"Kami masih fokus pada pemeriksaan lanjutan yang tadi malam sempat tertunda," katanya.