Belum Terima Pengajuan Penangguhan Penahanan Ferdinand, Bareskrim Fokus Pemeriksaan

Puteranegara Batubara
Tersangka kasus dugaan ujaran kebencian Ferdinand Hutahaean. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Tersangka kasus dugaan ujaran kebencian Ferdinand Hutahaean belum mengajukan penangguhan penahanan. Saat ini Ferdinand ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim.

Juru Bicara Divisi Humas Polri Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, penyidik tidak akan begitu saja mengabulkan jika nantinya ada pengajuan penangguhan penahanan dari kuasa hukuk Ferdinand.

"Belum ada (pengajuan penangguhan penahanan)," ujar Hendra dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (11/1/2022).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Kasus Adat Toraja, Pandji Pragiwaksono Ungkap Peluang Restorative Justice

Nasional
7 hari lalu

Pandji Pragiwaksono Penuhi Panggilan Bareskrim terkait Penghinaan Adat Toraja

Nasional
16 hari lalu

Sosok Ko Erwin, Residivis dan Bandar Narkoba Pemasok Sabu ke Eks Kapolres Bima Kota

Nasional
18 hari lalu

Pandji Pragiwaksono bakal Dipanggil Polisi lagi usai Disidang Adat Toraja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal