Belum Terima Visa, 4.000 Jemaah Haji Furoda Terancam Gagal Berangkat

Widya Michella
Ilustrasi jemaah haji. Foto: Media Center Haji.

Ribuan jemaah tersebut masih menunggu kepastian mengenai visa.Pemegang visa mujamalah wajib berangkat ke Arab Saudi melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

"Kemarin sudah ada 1.600-1.700-an karena bergerak terus angka yang terlaporkan ke Kemenag dengan visa tersebut," kata Hilman di Makkah, Sabtu (2/7/2022) malam.

Hilman menjelaskan, Kemenag tidak secara langsung mengelola jemaah haji dengan visa mujamalah karena merupakan hak Pemerintah Arab Saudi untuk mengundang mitra mereka sebagai penghargaan, penghormatan dukungan diplomatik dan lainnya.

"Masyarakat harus paham Kemenag tidak mengelola visa tersebut, kami berdasarkan mandat undang-undang hanya mengelola jemaah haji reguler dan khusus," kata Hilman.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
14 jam lalu

Kemenag soal Wakaf Saham Masjid Istiqlal Masuk Bursa Efek: Bukan IPO

2 hari lalu

Eks Menag Yaqut Didakwa Rugikan Negara Rp622 Miliar di Kasus Korupsi Kuota Haji

2 hari lalu

Yaqut Hadapi Sidang Perdana Kasus Kuota Haji: Semua yang Benar akan Kelihatan

3 hari lalu

Eks Menag Yaqut Hadapi Sidang Perdana Kasus Korupsi Kuota Haji Hari ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal