Yaqut Hadapi Sidang Perdana Kasus Kuota Haji: Semua yang Benar akan Kelihatan
JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjalani sidang perdana pembacaan dakwaan terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Sebelum persidangan dimulai, Yaqut memohon doa.
"Doakan saja persidangan ini nanti berjalan baik, lancar gitu ya. Doakan lah, semua yang benar akan kelihatan," kata Yaqut di ruang sidang, Selasa (11/8/2026).
Yaqut tiba di gedung Pengadilan Tipikor Jakarta dengan mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK. Setibanya di ruang sidang Muhammad Hatta Ali, sejumlah simpatisan Yaqut sudah bersiap di sana.
Mereka kemudian kompak melantunkan Sholawat Asyghil saat melihat Yaqut di dalam ruang sidang.
Sebelumnya, kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024 telah dinyatakan rampung penyidikannya oleh KPK pada 14 Juli 2026.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka adalah eks Menag Yaqut Cholil Qoumas dan eks staf khusus Menag, Ishfah Abidal Aziz.
Lalu, mantan Ketua Umum Asosiasi Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Indonesia (Kesthuri) Asrul Azis Taba, serta Direktur Operasional Maktour Ismail Adham.
Editor: Reza Fajri