JAKARTA, iNews.id - Heboh kabar yang menyebut Jepang akan memasukkan pekerja asal Indonesia ke dalam daftar hitam atau blacklist. Isu tersebut muncul karena sejumlah kasus kriminal dan aktivitas yang dilakukan pekerja Indonesia di negara tersebut.
Menanggapi kabar tersebut, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo menyebut bahwa pemerintah Jepang masih sangat membutuhkan tenaga kerja dari negara-negara sahabat, termasuk Indonesia. Sementara itu, angka pekerja Indonesia di Jepang mengalami peningkatan dan mendapat apresiasi.
Pemerintah Indonesia dan Jepang juga aktif menggelar pertemuan dalam forum konsultasi resmi untuk memastikan implementasi program pemerintah Jepang, yakni "Inisiatif Penerimaan Warga Negara Asing dan Terwujudnya Masyarakat yang Hidup Berdampingan dan Harmonis".
KBRI Tokyo menegaskan belum ada pernyataan resmi dari pemerintah Jepang terkait blacklist terhadap pekerja asal Indonesia hingga saat ini.
"Sampai dengan saat ini tidak ada pernyataan Pemerintah Jepang yang disampaikan ke KBRI Tokyo terkait dengan daftar hitam yang ramai didiskusikan di sosial media," ujar Koordinator Fungsi Penerangan dan Sosial Budaya KBRI Tokyo Muhammad Al Aula dalam keterangannya dikutip, Selasa (15/7/2025).
Terkait kabar kriminalitas sebagai penyebab blacklist, Aula mengakui terdapat sejumlah laporan tindak pidana seperti pencurian yang secara resmi dilaporkan otoritas Jepang ke KBRI Tokyo. Dia memastikan kasus tersebut sudah ditangani secara hukum.
"Setiap kasus tersebut sudah ditangani sesuai mekanisme hukum di Jepang," tuturnya.
Terkait aktivitas yang mengganggu publik seperti latihan bela diri di jalan umum, KBRI Tokyo belum pernah menerima laporan resmi dari otoritas Jepang. Perwakilan Indonesia di Jepang secara rutin dan proaktif terus bekerja sama dengan pihak keamanan dan pemerintah Jepang.
"KBRI juga mengimbau seluruh warga negara Indonesia di Jepang agar selalu menghormati nilai, budaya, etika, dan mematuhi hukum yang berlaku di Jepang," ucapnya.