Bendera Setengah Tiang 30 September, Ini Aturannya dari Pemerintah

Puti Aini Yasmin
Ilustrasi Bendera Setengah Tiang 30 September

JAKARTA, iNews.id - Kemendikbudristek mengeluarkan surat penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2022. Dalam surat itu, terdapat aturan memasang bendera setengah tiang 30 September.

Pada poin nomor lima surat tersebut, dijelaskan setiap instansi pusat dan daerah, perwakilan RI di luar negeri, satuan pendidikan dan seluruh masyarakat diminta untuk mengibarkan bendera setengah tiang pada 30 September.

Kemudian, pada 1 Oktober 2022 pukul 06.00 WIB bendera harus dikibarkan satu tiang penuh. 

Mengapa Tanggal 30 September Dipasang Bendera Setengah Tiang?

Pada tanggal 30 September diperingati sebagai hari G30S PKI atau Gerakan 30 September 1965. G30S PKI adalah peristiwa pemberontakan PKI dengan tujuan merebut kekuasaan dari pemerintah dengan menculik 6 jenderal dan 1 perwira pertama.

Para korban dibawa dan dibuang ke Lubang Buaya, Jakarta Timur. Adapun, ketujuh korbannya adalah Jenderal Ahmad Yani, R Soeprapto, Mayjen MT Haryono, Mayjen S Parman, Brigjen DI Panjaitan, Brigjen Sutoyo Siswomiharjo dan Lettu Pierre Tendean.

Sementara itu, upacara Hari Kesaktian Pancasila akan dilaksanakan di Monumen Pancasila Sakti pada Sabtu (1/10/2022). Dalam situasi pandemi Covid-19, kepala daerah atau lembaga di daerah mengikuti upacara secara virtual. 

Jadi, sudah pahamkan maksud pemasangan bendera setengah tiang hari ini?

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
21 jam lalu

Eks Ketua KPU Ungkap Awal Mula Pasal 18 PKPU yang Dipersoalkan dalam Gugatan Ijazah Gibran

1 hari lalu

Isyana Sarasvati Nyanyikan Lagu Pancasila, Liriknya Berisi Lima Sila

1 hari lalu

Momen Prabowo Berdoa di Sumur Lubang Buaya, Diiringi Lagu Gugur Bunga

1 hari lalu

Hari Kesaktian Pancasila, Prabowo Ajak Kenang Jasa Para Pahlawan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal