"Saya sudah sampaikan ke Presiden dan Pak Mahfud MD yang waktu itu Menko Polhukam, kalau mau mengatasi judi online, sosok T ini harus ditangkap," kata Benny di Medan pada Selasa (23/7/2024).
Sosok T diketahui setelah BP2MI menelusuri praktik judi online yang dikelola dari Kamboja melibatkan pekerja migran Indonesia.
Benny menyebut, penangkapan T bukanlah tindakan yang mudah. Sosok T selama ini tak pernah bisa disentuh hukum.
"Sosok T ini tidak pernah tersentuh oleh hukum di negara ini," kata Benny.