Benny Tjokro Laporkan Dirut Jiwasraya Hexana Tri Sasongko ke Polisi terkait Pencemaran Nama Baik

Irfan Ma'ruf
Pengacara Benny Tjokorosaputro, Muchtar Arifin. (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf)

Tidak hanya Hexana, Benny Tjokrosaputro mengatakan pihaknya juga akan melaporkan Sekretaris PT Asuransi Jiwasraya Budiono. Laporan diterima dengan nomor laporan LP/1250/II/YAN2.5/2020/SPKT PMJ tertanggal 24 Februari 2020 dengan pelapor bernama Safriadi yang berprofesi sebagai advokat.

Saat membuat laporan polisi itu, Muchtar membawa bukti-bukti yang cukup. Bukti yang dibawa berisi keterangan-keterangan yang disampaikan Dirut Jiwasraya di media massa terkait kasus yang dilaporkan ini.

"Pasal 311, 317 KUHP. Ada juga menyangkut UU ITE, itu nanti penyidik yang akan mengumpukan bukti, kita lihat saja nanti," ujar Muchtar.

Kejagung menetapkan enam tersangka yakni Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat, Komisaris Utama PT Hanson Internasional Tbk Benny Tjokrosaputro, mantan Direktur Utama PT Jiwasraya Hendrisman Rahim, mantan Direktur Keuangan PT Jiwasraya (Persero) Hary Prasetyo, mantan Kepala Divisi Investasi Jiwasraya Syahmirwan, dan Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
23 jam lalu

Tim SAR Serahkan Temuan Life Jacket hingga Terpal dalam Pencarian 5 Jurnalis Hilang ke Polisi

1 hari lalu

Polisi Ungkap Temuan Botol Isi Cairan saat Mayat Pria Ditemukan di GBK

2 hari lalu

Laga Persija vs Persib di GBK Dijaga 17.800 Personel, Polisi Siapkan Pengamanan 4 Ring

4 hari lalu

KPK Geledah Rumah Mewah Anggota Polri Ipda Yayat Sudrajat terkait Kasus Suap di Bekasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal