Benny Tjokro Laporkan Dirut Jiwasraya Hexana Tri Sasongko ke Polisi terkait Pencemaran Nama Baik

Irfan Ma'ruf
Pengacara Benny Tjokorosaputro, Muchtar Arifin. (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf)

Tidak hanya Hexana, Benny Tjokrosaputro mengatakan pihaknya juga akan melaporkan Sekretaris PT Asuransi Jiwasraya Budiono. Laporan diterima dengan nomor laporan LP/1250/II/YAN2.5/2020/SPKT PMJ tertanggal 24 Februari 2020 dengan pelapor bernama Safriadi yang berprofesi sebagai advokat.

Saat membuat laporan polisi itu, Muchtar membawa bukti-bukti yang cukup. Bukti yang dibawa berisi keterangan-keterangan yang disampaikan Dirut Jiwasraya di media massa terkait kasus yang dilaporkan ini.

"Pasal 311, 317 KUHP. Ada juga menyangkut UU ITE, itu nanti penyidik yang akan mengumpukan bukti, kita lihat saja nanti," ujar Muchtar.

Kejagung menetapkan enam tersangka yakni Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat, Komisaris Utama PT Hanson Internasional Tbk Benny Tjokrosaputro, mantan Direktur Utama PT Jiwasraya Hendrisman Rahim, mantan Direktur Keuangan PT Jiwasraya (Persero) Hary Prasetyo, mantan Kepala Divisi Investasi Jiwasraya Syahmirwan, dan Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

WNA Pamer Kemaluan di Kawasan Blok M Dilepas usai Diamankan, Masih Berkeliaran!

Nasional
3 hari lalu

Viral Mobil Tabrak Lari 4 Motor di Asahan, Pengemudi Nyaris Diamuk Massa Ternyata Polisi

Nasional
4 hari lalu

Kasus Materi Pandji di Mens Rea, Polisi Panggil Pelapor

Nasional
6 hari lalu

Mantan Dirjen Anggaran Kemenkeu Divonis 1,5 Tahun Penjara Kasus Jiwasraya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal